Belasan Jerigen Tuak, Ratusan Botol Bir dan Makanan Kadaluarsa Hasil Operasi Bersama di Pelalawan Dimusnahkan

Redaksi Redaksi
Belasan Jerigen Tuak, Ratusan Botol Bir dan Makanan Kadaluarsa Hasil Operasi Bersama di Pelalawan Dimusnahkan
zul/riaueditor.com

PELAALWAN, riaueditor.com - Sebanyak 12 jerigen tuak, ratusan botol bir berbagai merk dan sejumlah makanan tak layak edar/jual atau kadaluarsa yang merupakan hasil operasi tim bersama TNI/Polri,Satpol PP dan Damkar serta Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) di wilayah Kabupaten Pelalawan dimusnahkan.

Pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak kejahatan ringan di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan digelar di Markas Satpol PP dan Damkar, Kamis (15/18/2020) siang yang langsung dipimpin Kasatpol PP Pelalawan Abu Bakar, FE,M.AP didampingi Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP. Novaldi dan dihadiri sejumlah PPNS.

Dikatakan Abu Bakar, pemusnahan barang bukti hasil giat operasi dari beberapa bulan terakhir.Adapun bb yang dimusnahkan antara lain; tuak sebanyak 12 jerigen, bir berbagai merek 100 botol lebih dan sejumlah makanan dan minuman ringan berbagai merk.

"Kita dengan tim bersama akan terus secara rutin menggelar operasi demi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pelalawan.Kita minta kepada pihak-pihak yang masih menjual minuman atau makanan yang tidak layak konsumsi untuk tidak melakukan hal yang sama demi keamanan dan ketertiban Kabupaten Pelalawan," tukasnya. 

Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP. Novaldi menyebutkan pemusnahan bb hasil operasi akan mendatangkan manfaat besar bagi lapisan masyarakat.

"Pesan yang ingin disampaikan dalam pemusnahan barang bukti yakni agar masyarakat paham dan tidak dirugikan dengan beredarnya barang barang yang tidak layak dikonsumsi. Mudah-mudahan pemberitaan rekan-rekan media terhadap pemusnahan bb ini dapat dipahami oleh masyarakat luas," paparnya.

Selanjutnya, Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan beserta Kapolsek Pangkalan Kerinci bersama PPNS menandatangani berita acara pemusnahan. Selanjutnya dilakukan pemusnahan bir dengan membuangbir dan pemecahan botol, sementara tuak dibuang di drainase depan markas Satpol PP dan Damkar Pelalawan. (ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini