Tekan Penyebaran Covid 19, Polsek Kerumutan Rutin Gelar Operasi Yustisi

Redaksi Redaksi
Tekan Penyebaran Covid 19, Polsek Kerumutan Rutin Gelar Operasi Yustisi
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Kerumutan jajaran Polres Pelalawan, rutin menggelar operasi yustisi diwilayah hukumnya dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.


Giat kali ini dilaksankan di Kelurahan Kerumutan dan beberapa titik tempat berkumpulnya masyarakat seperti warung kopi, cafe maupun swalayan yang ada di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (15/12).


Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa menuturkan bahwa operasi yustisi ini terus di galakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker.


"Tujuannya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan," ujarnya. 


"Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu kita harapkan bisa menghentikan pandemi Covis-19 diwilayah kita," lanjutnya. 


Menurut Kapolsek, kepolisian mendukung upaya pemerintahan penggunaan masker maupun penerapan disiplin protokol kesehatan.


Kapolsek juga menghimbau seluruh elemen masyarakat Kerumutan, untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang benar.


"Untuk diketahui Kabupaten Pelalawan sendiri masih menjadi salah satu penyumbang terbesar pasien positif Covid-19 di Provinsi Riau. Maka untuk itu Polsek Kerumutan tak akan pernah Bosan memberikan himbauan terkait protokol kesehatan kepada masyarakat agar Kecamatan Kerumutan terbebas dari Covid-19," terang Kapolsek lagi. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini