Tangkap Triono, Polisi Langsung Lakukan Pengembangan Kasus Pentol Cs

Redaksi Redaksi
Tangkap Triono, Polisi Langsung Lakukan Pengembangan Kasus Pentol Cs
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk
RENGAT, riaueditor.com - Setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap Sutriyono alias Triono alias Tri (27) salah seorang pentolan curas dari kelompok Pentol Cs, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa pada Selasa (4/8) sekira pkl 05.30 Wib gabungan Polsek Peranap dan Polsek Pasir Penyu berhasil meringkus Sutriyono alias Triono alias Tri (27) warga jalan Padat Karya Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu.

"Tersangka ditangkap di Dusun Katipo Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu, merupakan hasil pengembangan Tim Gabungan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 11 Juli 2015 lalu terhadap korbannya Supiatun (45) penampung karet warga Sukamaju, Peranap," terang Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk, Selasa (4/8) melalui pesan BBM-nya.

Tersangka tidak bekerja sendiri, dan menyebut beberapa nama pelaku lainnya seperti Ripto warga Peranap dan Jony warga Lampung. Tersangka Triono mendapat bagian sebesar Rp 2 juta dari hasil kejahatan tersebut.

Selain itu pelaku juga mengaku telah melakukan kejahatan Curanmor di beberapa TKP antara lain 7 di Kecamatan Peranap, 22 di Kecamatan Pasir Penyu, 4 di Kecamatan Rengat barat, 3 di Kecamatan Rengat, 1 di Kecamatan Seberida, 3 di Kecamatan Kelayang, dan 1 TKP Curanmor (R6) di Kecamatan Lirik, jelas Kapolres.

"Saat ini Sat Reskrim Polres Inhu, Polsek Peranap dan Polsek Pasir Penyu sedang melakukan pengembangan guna mencari Barang bukti serta pelaku lainya," pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini