Tak Senang Anak Gadisnya Pergi Sama Pacar, Orang Tua Lapor Polisi

Redaksi Redaksi
Tak Senang Anak Gadisnya Pergi Sama Pacar, Orang Tua Lapor Polisi
ilustrasi.
PEKANBARU, riaueditor.com - Orang tua mana yang tidak mencak mencak, ketika putrinya RS (17), dibawa kabur oleh pacarnya KRA (20). Inilah yang dialami Zahro (38) warga Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Ia pun terpaksa melaporkan KRA pacar anaknya tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru guna proses hukum selanjutnya, Senin (27/3/2017).

Informasi yang rangkum Riaueditor.com di Kepolisian menyebutkan, peristiwa berawal pada Sabtu (25/3/2017) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, saat RS pamitan kepada orang tuanya untuk pergi ke Bangkinang.

Setelah dua hari pergi, anak pelapor tak kunjung pulang ke rumahnya. Pelapor berusaha untuk mencari namun tak membuahkan hasil.

Belakangan pelapor mendapat informasi bahwa anaknya yang masih berstatus pelajar pergi ke Sumatera Barat bersama KRA warga Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.

Lantaran tanpa kabar berita, akhirnya orang tua korban memutuskan melaporkan hal tersebut kepada Polresta Pekanbaru.

Dalam laporan dengan Nomor Laporan Polisi / 251 / III  / 2017 Riau / Unit II SPKT Polresta Pekanbaru Zahro menyatakan anaknya dibawa pergi oleh KRA tanpa seizin mereka.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM saat dikonfirmasi Rabu (29/3/2017), membenarkan adanya laporan korban dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian telah melakukan upaya penyelidikan guna mencari keberadaan korban. "Laporan sudah kita terima dan lagi kita cari kebedaraan mereka," ujar Guntur. (gam)




Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini