Tak Pernah Bosan, Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi Sekaligus Patroli Kerawanan Kejahatan C3

Redaksi Redaksi
Tak Pernah Bosan, Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi Sekaligus Patroli Kerawanan Kejahatan C3
riaueditor

UKUI, riaueditor.com - Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi disejumlah tempat keramaian yang ada di Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Senin (23/11).


Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Sentra Kepolisian Sektor Ukui (Ka SPK) Aiptu Edward Panjaitan bersama 3 personil Polsek Ukui lainnya. 


Kapolsek Ukui AKP Rifendi menuturkan, adapun kegiatan Operasi ymYustisi ini merujuk pada Peraturan Bupati Pelalawan No 63 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pelalawan No 55 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.


Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah, bila kedapatan tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi teguran lisan maupun sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar. 


"Dari pantauan kami secara umum masyarakat sudah mengetahui apa itu Covid-19, hanya ada beberapa saja yang masih belum percaya bahwa Covid-19 itu nyata, maka dari itu tugas kami memberikan pengertian sekaligus Edukasi tentang bahaya Covid-19 itu sendiri," kata AKP Rifendi.


Ia menjekaskan, selain melaksanakan Operasi Yustisi tim juga melakukan patroli antisipasi kejahatan curat, curas dan curanmor atau yang lebih dikenal dengan kejahatan C3.


"Selain dampak langsung yang di alami akibat Covid-19 dampak secara tak langsung juga diraskan di sektor ekonomi, yang mana berpotensi menimbulkan kejahatan C3 setiap harinya," ujar Kapolsek


Untuk diketahui Polsek Ukui melakukan Operasi Yustisi ini setiap hari, baik pagi, siang ataupun malam secara bergantian dengan regu piket. Dengan harapan kamtibmas di kecamatan ukui dapat aman, kondusif serta bebas dari Covid-19. (**)


Tag:
tak

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini