Suami Kerja di Malaysia, Istri Cekik Bayi Hasil Hubungan Gelap

Redaksi Redaksi
Suami Kerja di Malaysia, Istri Cekik Bayi Hasil Hubungan Gelap
ilustrasi
KUPANG - Warga Desa Usapim-nasi, Kecamatan Polen, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Tenggara Timur (NTT) geger dengan temuan kuburan bayi laki-laki di samping pohon pisang, sedalam 75 centimeter.
 
Belakangan diketahui, bayi tersebut tewas dicekik menggunakan seutas tali plastik hingga tak bernafas. Selain itu, seluruh tubuh bayi itu remuk dan patah, termasuk kedua kaki dan tangan serta tulang dada bayi itu.
 
"Sesuai hasil autopsi, diketahui korban tewas karena kehabisan nafas. Ada bekas jeratan pada leher, bahkan kondisi tubuh bayi itu remuk," ungkap kepala urusan identifikasi Polres TTS, Ipda Lorens Jehau, Rabu (31/12/2014).
 
"Saat diinterogasi, ibu dua anak ini mengakui semua perbuatannya. Untuk itu, ibu bayi langsung ditahan untuk kepentingan penyelidikan selanjutmya," tambah Lorens.
 
Berdasarkan pengakuan sang ibu kepada polisi, Bayi yang dikubur tersebut berumur 9 bulan dan merupakan hasil hubungan gelap antara Agulina Anin (39) dan Jony Liem (45) tahun, selingkuhan Agulina. Semenatra suami Agulina sedang mengadu nasib di Malaysia menjadi tenaga kerja Indonesia.
 
Akibat perbuatannya, Agulina dijerat undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(ded/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini