Jelang Vonis

Sisca Yofie, Antara Jabatan, Cinta, dan Penjambretan

Redaksi Redaksi
Sisca Yofie, Antara Jabatan, Cinta, dan Penjambretan
Foto: Dok Okezone
Reka ulang pembunuhan Sisca Yofie
BANDUNG - Perjalanan kasus tewasnya Sisca Yofie bertabur fakta namun juga diselimuti tabir misteri. Apa saja fakta dan misteri dalam kasus ini?

Pada awal kasus ini bergulir atau pada Senin 5 Agustus 2013 lalu, beberapa kabar angin menyebutkan jika kasus ini bermotif dendam yang didasari oleh rasa iri seseorang terhadap karir Sisca yang di usianya masih muda sudah menjadi orang penting.

Ya. Di usianya yang baru menginjak 34 tahun, lajang cantik ini beberapa waktu sebelum tewas baru saja diangkat sebagai Brand Manager di PT Verena Multi Finance. Atas spekulasi itulah isu jika Sisca sengaja dibunuh mencuat.

Namun, dugaan itu semua sirna setelah tidak ada saksi yang menyebut bahwa Sisca mempunyai masalah di kantor. Bahkan sebagai atasan, Sisca dianggap sebagai bos yang baik terhadap bawahannya.

Isu pun berkembang saat terungkap fakta jika Sisca pernah menjalin asmara dengan seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang belakangan diketahui bernama Albertus Eko Budianto atau dalam kasus ini lebih dikenal dengan Kompol A.

Awalnya, Albertus mengenal Sisca pada tahun 2002 silam. Namun hal itu belum menimbulkan benih cinta di antara keduanya. Barulah di tahun 2010 keduanya kembali bertemu, dan di sinilah benih cinta itu mekar hingga berlanjut kehubungan special di antara keduanya.

Meski saat itu Albertus telah beristri, namun kisah cinta dua insan ini terus terjalin. Hingga akhirnya pada tahun 2012 cinta itu pun kandas lantaran Albertus yang beragama Katolik tidak boleh bercerai dengan istri sahnya. Cintanya pada Sisca pun harus dia relakan. Dan mulai dari saat itulah keduanya berpisah dan tak pernah bertemu kembali.

Banyak pihak menyebut, meski telah kandas Albertus tetap 'memantau' Sisca. Dan hal itulah yang disebut-sebut menjadi alasan selama ini Sisca berpindah-pindah tempat kos hanya untuk menghindari Albertus.

Atas dugaan itulah, kasus ini diduga dilatarbelakangi cinta Albertus terhadap Sisca yang tidak tuntas. Diduga Albertus 'mengutus' dua eksekutor untuk menghabisi nyawa Sisca. Terlebih terungkap fakta jika di malam Sisca tewas, Albertus tengah berada di sebuah hotel yang berjarak sekira 2 KM dari lokasi Sisca tewas.

Namun, itu semua terpatahkan setelah tidak ada bukti yang mengarah pada dugaan tersebut. Bahkan pihak Kompolnas memastikan jika kasus ini murni pidana, tidak ada hubungannya dengan Albertus.

Belakangan, motif kasus ini terkuak setelah salah seorang pelaku, Ade, menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian. Dalam perkembangannya, Ade mengaku melakukan aksi penjambretan bersama sang paman bernama Wawan. Alhasil saat ini keduanya duduk di bangku pesakitan dan tinggal menunggu vonis dari hakim.

Meski keduanya telah mengakui segala perbuatannya, tetap saja pihak keluarga meyakini jika mereka berdua hanyalah 'tumbal' dari sebuah skenario pembunuhan terencana. Namun sejak sidang perdana 2 Desember 2013, hingga kini belum ada hal yang menyebutkan jika kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana.

Bahkan di akhir tuntutan, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang semula memasukan pembunuhan berencana dalam dakwaan pun tak mencantumkannya kembali dalam tuntutan.

Tim JPU hanya menuntut kedua terdakwa dengan Pasal 365 ayat 2 dan 4 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Wawan dituntut hukuman mati, sedangkan Ade dituntut hukuman seumur hidup.

(ded/okezone)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini