Simpan Sabu, Warga Kampung Dalam Di Cokok Polisi

Redaksi Redaksi
PEKANBARU(riaueditor)- Seorang pria, Zulhendri, warga Kampung Dalam, Gang Koto I, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Rabu (16/01) sekitar pukul 23.00 Wib, tak berdaya, saat aparat kepolisian menggerebek rumah tempat tinggalnya. Saat aparat kepolisian menggeledah seisi rumahnya, petugas berhasil menyita 5 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Aparat kepolisian langsung menggelandang Zulhendri ke kantor polisi untuk dimintai keterangannya dan diproses lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, tersangka mengakui narkotika jenis sabu-sabu tersebut milik seseorang.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah, saat dikonfirmasi Riaueditor, Sabtu (19/01), sekitar pukul 11.00 Wib, membenarkan adanya penangkapan, tersangka Zulhendri, mengakui sabu-sabu tersebut milik seseorang yang dititipkan kepadanya.

"Mendapatkan nama tersebut, petugas langsung memburu tersangka lainnya, namun saat ini keberadaan pelaku belum diketahui, kita masih terus memburu mereka ini," ujar Kabid Humas.

Ditambakan AKBP Hermansyah, saat ini tersangka Zulfendri sudah kita amankan dan disel ruang tahanan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti, 5 paket sabu-sabu dan sebuah Hp juga kita sita.

Penggerebekan ini, kata Kabid Humas, berdasarkan dari informasi yang diberikan masyarakat, yang curiga terhadap tersangka. "Begitu mendapat informasi ini, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan bukti yang akurat, aparat kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka ini," ungkap Hermansyah.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini