Sidang Lanjutan Judi City Zone, PN Harap Jaksa Hadirkan Bos City Zone

Redaksi Redaksi
Sidang Lanjutan Judi City Zone, PN Harap Jaksa Hadirkan Bos City Zone
Lokasi Judi City Zone, Bengkalis
BENGKALIS, riaueditor.com- Kasus perjudian berkedok permainan anak- anak City Zone yang berada di jalan Rumbia, Bengkalis yang (23/1/2014) lalu digrebek Polda Riau telah menjalani empat kali persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.
 
Demikian yang disampaikan Hakim Jonson Perancis SH, Senin (2/6/2014), bahwa direncanakan sidang lanjutan kasus tersebut kemungkinan akan digelar Rabu (3/6) atau hari Kamis lusa (4/6), katanya.
 
"Kita belum tahu jelasnya kapan sidang lanjutan kasus City Zone itu akan digelar, kalau tidak hari Rabu, ya hari Kamis, agendanya kita lihat aja nanti," kata Jonson.
 
Menurut Jonson, pada sidang sebelumnya pihak pengadilan menginginkan ada dua saksi dari Polda yang hadir, namun kemarin baru satu saksi yang hadir, makanya pada sidang kelanjutan, saksi yang belum bisa datang dalam persidangan nanti diharapkan dapat hadir.
 
"Untuk sidang sebelumnya yang sudah empat kali digelar itu memang belum dibacakan dakwaan penuntutan dari pihak Kejaksaan, lantaran pihak-pihak terkait belum semuanya hadir termasuk saksi dari Polda Riau," tambahnya.
 
Supaya dalam proses persidangan nanti dapat cepat claer, Jonson katakan bahwa pihak Pengadilan mengharapkan Apong (Bos City Zone) perlu dihadirkan sebagai saksi, walaupun dari informasi yang beredar, Apong yang juga diciduk pada saat penggrebekan beberapa bulan lalu itu oleh pihak Jajaran Reskrim Polda Riau, dilepaskan. "Makanya, kita tetap berharap pihak dari Kejaksaan untuk menghadirkan saudara Apong sebagai saksi," ungkap Jonson.
 
Dalam hal proses persidangan kasus City Zone yang kurang lebih menjerat 20 tersangka itu, menurut hemat Jonson bila prosesnya lancar maka tiga kali persidangan sudah selesai, "tapi kita perlu tahu bahwa terkadang saksi yang seharusnya datang dipersidangan tidak bisa hadir, itu terkadang yang membuat kasus sulit untuk diselesaikan," tutup Jonson. (BO/dri)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini