Setubuhi ABG, Kakek Bercucu di Desa Sei Kuidra Inhil di Polisikan

Redaksi Redaksi
Setubuhi ABG, Kakek Bercucu di Desa Sei Kuidra Inhil di Polisikan
ilustrasi
PEKANBARU, Riaueditor.com - Tua-tua keladi, makin tua makin manjadi. Kata itu pantas disandang seorang kakek berinisial Im alias Bharim (70) warga Desa Sei Bala, Kecamatan Kuidra, Kabupaten Indragiri Hilir. Pria yang kesehariannya berkedai harian dirumahnya itu dilaporkan ke Polsek Kuidra, karena diduga telah mencabuli anak dibawah umur yang masih berusia 15 tahun, sebut saja Mawar, Sabtu (12/9) kemarin.

Karena perbuatannya itu, sang kakek bakal berurusan dengan pihak kepolisian dan terancam menerima ancaman hukuman 15 tahun penjara di usianya yang sudah senja "Laporannya sudah resmi ditangani Polsek Kuidra, Kabupaten Inhil. Sementara untuk korban dilakukan pemeriksaan visum," ujar Kabid  Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Minggu (13/9).

Diterangkannya, peristiwa berawal pada Rabu (09/9) malam, sekitar pukul 20.00 WIB kemarin, saat SH ibu korban membawa Mawar dan adiknya pergi berobat ke Puskesmas Sei Bala karena sakit perut dan demam.

Diperjalanan mereka bertemu dengan Aisah anak pelaku, dan ketika itu Asiah berkata kepada SH, tolong ajar anak kamu untuk jangan masuk ke kamar bapak saya dan sering minta duit. Lalu dijawap SH, setahu saya anak saya Mawar tidak punya uang dan tidak ada meminta kepada orang lain.

Setibanya dirumah, SH kembali menanyakan prihal tersebut kepada Mawar dan diakui Mawar jika ia tak ada meminta uang kepada pelaku yang merupakan orang tua Asiah. Curiga, keesokan harinya SH kembali menanyakan prihal tersebut kepada anaknya, setelah di desak Mawar akhirnya mengakui jika dirinya pada Rabu (09/9), sekitar pukul 10.00 WIB, telah digarap oleh sang kakek yang telah mempunyai cucu tersebut.

"Ketika Mawar disuruh ibunya membeli minyak goreng di kedai milik sang kakeki, saat itulah pelaku memanfaatkan situasi dengan mengajak korban masuk ke dalam rumahnya untuk melakukan hubungan badan. Usai melakukan berbuatan bejatnya sang kakek memberikan uang Rp 20 ribu kepada Mawar dan mengancam untuk menceritanya kepada orang lain," jelas Guntur.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini