Seorang Wanita Ditangkap Seludupkan Sabu ke Lapas Kelas II B Bangkinang

Redaksi Redaksi
Seorang Wanita Ditangkap Seludupkan Sabu ke Lapas Kelas II B Bangkinang
xxx/riaueditor.com
Tersangka NA

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Resor (Polres) Kampar, Provinsi Riau, Rabu (06/4/2016) kemarin siang, membekuk seorang wanita yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bangkinang.

 

"Dari tangan tersangka berinisial NA (23) tersebut, petugas Lapas Kelas II B Bangkinang berhasil mengamankan barang bukti 2 paket sabu-sabu seberat 9 gram," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Kamis (07/4/2016).

Guntur menjelaskan, NA diamankan oleh Sipir Lapas saat membesuk seorang warga binaan berinisial JT yang tak lain merupakan suaminya sendiri.

Menurutnya, penemuan sabu yang dibawa wanita berperawakan kurus tersebut, berawal saat petugas Sipir mencurigai barang bawaannya. Petugas yang curiga lantas melakukan pemeriksaan barang bawaan termasuk seluruh tubuh pelaku.

Hasilnya, petugas Lapas menemukan sabu-sabu yang dibungkus rapi dengan menggunakan selotip tebal yang disimpan di pakaian dalam NA. "Sabu-sabu itu terdiri dari 1 paket besar dan 1 paket kecil," ungkapnya.

     

Dari penangkapan itu, petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Mapolres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku diminta oleh suaminya untuk membelikan sabu-sabu dari orang yang tidak dikenalnya. "Dia membeli sabu-sabu dari kenalan suaminya. Penyedia sabu-sabu itu masih kita dalami," jelasnya.

     

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kampar. 

Keterlibatan penghuni warga binaan tehadap barang haram tersebut, sebelumnya pernah diungkap oleh BNN Riau. Pada awal Maret 2016 lalu, BNN Riau mengungkap 92 warga binaan Lapas Klas IIA Pekanbaru yang positif menggunakan narkoba.

Tidak lama berselang, BNN Riau kembali membongkar sindikat peredaran narkoba di Pekanbaru yang dikendalikan dari dalam Lapas yang sama. Barang bukti yang diamankan cukup fantastis yakni 3 Kilogram sabu-sabu. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini