Sempat Kabur, Polsek Panipahan Bekuk Dua Pelaku Pengroyokan

Redaksi Redaksi
Sempat Kabur, Polsek Panipahan Bekuk Dua Pelaku Pengroyokan
dw/riaueditor.com
Sempat Kabur, Polsek Panipahan Bekuk Dua Pelaku Pengroyokan

BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Setelah sempat kabur pasca melakukan aksi pengeroyokan pada 3 Mei lalu, akhirnya jajaran Polsek Panipahan berhasil membekuk dua orang pelakunya yakni, Paijan alias Riky (30) warga jalan Datuk Pusako kepenghuluan Panipahan Darat kecamatan Pasir Limau Kapas dan Rio Anggoro alias Rio (21) warga jalan Datuk Paduko kepenghuluan Panipahan Darat kecamatan Pasir Limau Kapas.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH yang dikonfirmasi Kamis (1/6) melalui Kasubag Humas, Aiptu Yusran Pangeran Chery  menyebutkan, bahwa dengan tertangkapnya kedua tersangka itu berarti jajaran Polsek Panipahan telah meringkus tiga pelaku pengeroyokan tersebut.

"Dimana aksi penganiayaan pengeroyokan itu memang dilakukan oleh enam orang, namun sekarang sudah tiga orang pelaku ditangkap. Karena sebelumnya atau beberapa waktu lalu pihak Polsek Panipahan telah mengamankan seorang pelaku, yakni Saiful Amri alias Amri," jelasnya. 

Chery juga menyebutkan, bahwa pengeroyokan yang dialami oleh Zulkarnain (36) warga Jalan bakti, Kelurahan Panipahan Kota terjadi di jalan Dharma Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas tepatnya di Kedai Tuak milik Keling pada 3 Mei lalu.

"Setelah itu para tersangka melarikan diri, namun beberapa hari kemudian kita berhasil menangkap satu pelaku. Dan sementara penangkapan dua pelaku lainnya itu dilakukan pada hari Rabu (31/5) sekira jam 05.30 Wib pada saat tersangka akan melarikan diri ke Sumut dan dapat ditangkap ketika sedang dibonceng dengan menggunakan Ojek di Bundaran kepenghuluan Panipahan Darat," terang Chery kembali.

Seperti yang telah diberitakan beberapa waktu lalu bermula saat korban bersama dengan temannya, Anto (37) warga jalan Damai kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Palika berangkat menuju warung tuak milik Keling yang terletak dikawasan jalan Dharma Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Namun, saat keduanya sedang asyik menikmati tuak dan makanan yang disajikan itu tiba-tiba datang sekitar enam orang pemuda yang tidak dikenalnya dan langsung menghampiri korban. 

Bahkan, salah seorang pelaku saat itu langsung melontarkan kalimat, "Jaga Bahasamu itu Atan". Dan sesaat kemudian langsung menyerang serta memukuli korban yang diikuti oleh kelima pelaku lainnya. 

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kiri, dan bagian gigi mengalami patah, serta luka memar di bagian kepala. Atas peristiwa tersebut, kemudian korban langsung melaporkan ke Mapolsek Panipahan.

Beberapa saat setelah menerima laporan itu, kemudian tim opsnal Polsek Panipahan langsung melakukan penyelidikan. Dan dari penyelidikan itu akhirnya petugas mulai menemukan titik terang tentang seputar pelaku. 

Hal ini terbukti dengan ditangkapnya seorang laki-laki yang bernama Syaiful Amri alias Amri (24) warga jalan Bagan Tambahan, Gabion Medan,  Belawan Kotamadya Medan, Sumut ketika berada di tempat mangkalnya, yakni jalan Datuk Paduko kepenghuluan Panipahan Darat kecamatan Pasir Limau Kapas. (dw)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini