Sehari Setelah Beraksi, Dua Pelaku Jambret Dibekuk

Redaksi Redaksi
Sehari Setelah Beraksi, Dua Pelaku Jambret Dibekuk
riaueditor
Sepeda motor Suzuki Satri FU yang digunakan pelaku saat beraksi.

PEKANBARU, riuaeditor.com - Tim Opsnal Polsek Limapuluh berhasil mengamankan Haryono Sihombing (22), warga Jalan Berdikari RT 02 RW 06 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya dan Hendri Simatupang (21), warga Jalan Kelapa Gading RT 01 RW 05 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.


Keduanya ditangkap karena diduga menjambret di teras Mesjid An Najah Jalan Sakuntala Kecamatan Bukit Raya pada Minggu (17/6/2018) sekitar pukul 15.40 WIB.


Usai sehari beraksi, kedua pelaku akhirnya berhasil dibekuk pafa Senin (18/6/2018) malam sekitar pukul 22.30 WIB.


Saat diamankan, dari kedua pelaku disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam Nopol BM 5323 QX yang digunakan saat beraksi dan 1 unit handphone merk VIVI Y35  warna putih milik korban.


Kapolsek Tenayan Raya Kompol Angga Herlambang mengatakan, kasus penjambretan itu menimpa korban Garmedi Rochmawan (47), warga Jalan Bukit Barisan Blok A3 No 24 Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.


Peristiwa itu berawal saat korban sedang menunggu waktu sholat Ashar dan duduk di teras mesjid An Najah Jalan Sakuntala Kecamatan Bukit Raya sambil mengirim pesan singkat (WA) kepada keluarganya.


Tiba-tiba datang seorang pelaku sambil merampas handphone yang ada ditangan korban, selanjutnya pelaku kabur bersama temannya yang sudah menunggu diatas sepeda motor yang diparkir tidak jauh dari tempat kejadian perkara.


"Saat itu korban sempat berusaha mengejar kedua pelaku, namun tidak berhasil," kata Angga, Kamis (21/6/2018).


Korban pun kemudian mendatangi Polsek Limapuluh untuk melaporkan kasus penjambretan yang dialaminya.


Berdasarkan kasus tersebut kemudian dilakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti serta tersangka. 


"Saat ini tersangka berikut barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk kejahatan telah diamankan di Mapolsek Limapuluh guna pengusutan lebih lanjut,'' terang Angga. (ds)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini