Satu Pelaku Spesialis Pencuri Rumah Ibadah Ternyata Residivis Pengelepan Motor dan Curas

Redaksi Redaksi
Satu Pelaku Spesialis Pencuri Rumah Ibadah Ternyata Residivis Pengelepan Motor dan Curas
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai berhasil menangkap residivis kasus penggelepan motor dan pencurian dengan kekerasan (curas), Rahmad Nauli Pasaribu alias Amek (29), warga Jalan Yos Sudarso KM 15 Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. 


Rahmad ditangkap bersama rekannya Rizki Saputra alias Riki (24), warga Jalan Toman Kelurahan Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, dilokasi berbeda lantaran melakukan pencurian disejumlah tempat ibadah diwilayah Kecamatan Rumbai. 


Polisi terpaksa melumpuhkan kaki kanan keduanya menggunakan timah panas, lantaran melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasusnya. 


Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam Nopol BM 5563 JQ, Keyboard merk Yamaha, amplifier, wireless, mixer, kunci pas 21, scrab besi, gunting seng, mata bor, kunci T, kampak, palu, tas sandang, gembok dan rantai besi serta dua kotak infaq dari besi dan kotak infaq berbentuk tabung setinggi 1,5 meter terbuat dari besi


Berdasarkan data Polisi, Rahmad diketahui pernah terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor dan Curas.


Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaludin Syam di dampingi Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni, pelaku baru saja bebas dari Lapas Kelas II A Pekanbaru.


"Selain residivis pelaku juga merupakan spesialis pencurian rumah ibadah," tambahnya. (dri) 




Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini