Satreskrim Polresta Pekanbaru Amankan Ribuan Liter Minyak Tanah Ilegal

Redaksi Redaksi
Satreskrim Polresta Pekanbaru Amankan Ribuan Liter Minyak Tanah Ilegal
dm/riaueditor.com
Satreskrim Polresta Pekanbaru Amankan Ribuan Liter Minyak Tanah Ilegal.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah bersubsidi, Selasa (09/8) siang tadi, sekitar pukul 14.00 WIB. Diduga minyak tanah tersebut hasil penimbunan yang dijual dengan harga non subsidi.

Ribuan liter minyak tanah ini diamankan di sebuah kedai milik Hasibuan yang berlokasi di Jalan Terubuk Gang Gabus Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Marpoyan Damai.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik dikonfirmasi Riaueditor, membenarkan atas penangkapan minyak tanah tersebut.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif di Mapolresta Pekanbaru. Sementara dua tersangka telah kita amankan yakni, Hasibuan (34) pemilik usaha dan Adi (37) selaku pekerja," jelas Hariwiyawan.
 
Barang bukti yang diamankan polisi dari lokasi penggerebekan adalah 5 baby tank dengan volume sekitar 5000 liter minyak tanah, 11 drum berisikan sekitar 2500 liter minyak tanah, 6 jiregen berisikan 180 liter minyak tanah, 7 jiregen kosong, selang sepanjang 4 meter, 1 pompa Robin dan sebuah becak motor untuk melansir minyak tanah.

Menurut Hariwiyawan, pengakuan sementara tersangka, barang bukti ribuan liter minyak tanah tersebut dipasok dari daerah penyulingan rakyat yang ada di daerah Provinsi Jambi.

"Akan kami selidiki lebih jauh, termasuk mencari tahu otak intelektual serta dari mana pelaku mendapatkan minyak tanah tersebut," jelasnya.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini