Satpol PP dan Polres Pelalawan Jaring 9 PSK dan Satu Bencong

Redaksi Redaksi
Satpol PP dan Polres Pelalawan Jaring 9 PSK dan Satu Bencong
internet
Razia Satpol PP dan Polres
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Hasil razia tim gabungan  Satpol PP dan  Polres Pelalawan menggelar razia penyakit Masyarakat (pekat) pada Kamis (20/10) malam yang dimulai  pukul 21.00 wib. Pelaksanaan razia dilakukan sampai subuh pukul 03.15 wib. Dari razia  berhasil menjaring 9 Pekerja Seks Komersial (PSK) serta satu orang waria.

Tim juga mengamankan puluhan botol miras berbagai merek, selanjutnya PSK tersebut di bopong ke Kantor PP untuk lakukan pendataan serta membuat pernyataan secara tertulis.

" Razia gabungan ini didasarkan Peraturan daerah (Perda)  pekat no 7 tahun 2012. Disana dinyatakan setiap orang dilarang melakukan perbuatan sebagai PSK, Waria, lalaki hidung belang untuk melakukan transaksi kearah terjadinya perbuatan maksiat, atau memberi kesempatan tempat usaha yang berpeluang terjadinya perbuatan maksiat," demikian diungkapkan Kakan Satpol PP Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar FE MAP

Dikatakan Abu Bakar, lokasi razia yang dilakukan tim gabungan yakni Tanjung Raya, Jalan Lingkar, Hotel Rian, Wisma Dinda,  Wisma Sarina.

" Semua tempat yang kita curigai menjadi lokasi maksiat kita sisir. PSK serta bencong diserahkan ke Dinas Sosial, sementara minuman keras di amankan di Polres Pelalawan," ungkapnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini