Sambut Tahun Baru, Kapolresta Pekanbaru Larang Penggunaan Petasan

Redaksi Redaksi
Sambut Tahun Baru, Kapolresta Pekanbaru Larang Penggunaan Petasan
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan
PEKANBARU, Riaueditor.com- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan melarang warga Kota Pekanbaru menggunakan petasan pada perayaan malam pergantian tahun.

"Kami minta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan petasan atau mercon ataupun sesuatu barang yang membahayakan saat melaksanakan kegiatan perayaan malam pergantian tahun baru," kata Robert pada Riaueditor, Rabu (31/12).

Menurut Kapolresta, kembang api dan petasan tergolong barang berbahaya bagi keselamatan terutama dapat memicu kebakaran. Oleh karena itu penggunaan barang itu dilarang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Untuk pengamanan malam pergantian tahun, lanjutnya, pihaknya menyiagakan sekitar 1000 personil gabungan.

"Personil gabungan dari Polresta dan instansi terkait ini nantinya akan ditempatkan dilokasi-lokasi keramain yang dianggap rawan akan tindak kejahatan dan menjadi pusat perkumpulan masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun," terangnya.

Dikatakan Robert, sebanyak 1000 personil tersebut 650 diantaranya adalah personil dari Polresta Pekanbaru, 150 dari instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan 200 personil tambahan dari Polda Riau.

"Fokus kami pada pusat keramaian hingga jalan raya. Dalam pengamanan nanti, anggota akan kami siagakan selama 24 jam penuh. Dimana nantinya 50 hingga 100 personil gabungan akan menjaga tempat-tempat yang banyak dipakai masyarakat dalam merayakan tahun baru 2015," tutup Robert.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini