Rumah Ajang Pesta Narkoba di Grebek Warga dan Polisi

Redaksi Redaksi

PEKANBARU, riaueditor.com – Tindakan yang dilakukan masyarakat Kelurahan Delima Tampan patut diacungi jempol. Pasalnya, warga bersama pihak Polsek Tampan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat untuk pesta narkoba.

Rumah yang terkesan tertutup itu di Jalan HR Soebrantas Gang Bogenvil Kelurahan Delima Kecamatan Tampan, digrebek warga bersama pihak Polsek Tampan, Selasa (10/12) malam, sekitar pukul 23.00 Wib. Dua tersangka berinisial MY (31) pemilik rumah, dan WB (31) temannya yang sedang asyik menikmati narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan.

“Sewaktu digrebek, kedua tersangka ini baru saja selesai mengkonsumsi sabu-sabu. MY dan WB berikut barang bukti bong hisap sabu, satu paket kecil sabu yang dibungkus plastic serta dan mancis berhasil kita amankan,” kata Kapolsek Tampan Kompol Suparman SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Musa Jedi Permana pada Riaueditor, Rabu (11/12) siang diruangannya.

Hasil pengembangan, dari pengakuan keduanya, mereka baru pertama kali ini mengkonsumsi sabu-sabu. “MY dan WB dari pengakuannya mendapatkan barang haram tersebut dari seoramg rekannya berinisial BK (DPO) yang beralamatkan di Jalan Arifin Achmad Kecamatan Marpoyan Damai,” papar Musa Jedi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka itu kita kenakan Pasal 127 UU Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.

“Kepada warga sekitar yang telah membantu pihak kepolisian, saya mengucapkan banyak terima kasih. Penangkapan ini takkan berhasil tanpa adanya peran dan informasi yang diberikan warga,” tutup Musa Jedi.(dm)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini