Ribuan Botol Miras Impor Tanpa Dokumen Sah Diamankan Polsek Bandar Seikijang

Redaksi Redaksi
Ribuan Botol Miras Impor Tanpa Dokumen Sah Diamankan Polsek Bandar Seikijang
zul/riaueditor.com
Ribuan Botol Miras Impor Tanpa Dokumen Sah Diamankan Polsek Bandar Seikijang
PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Bandar Seikijang berhasil mengamankan sebanyak 2.176 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan ukuran di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 33 Desa Muda Setia, Bandar Seikijang, Pelalawan, Sabtu ( 21/5/2016) lalu sekira jam 06.00 Wib.

“Yang diamankan, semuanya jenis minuman mahal,” sebut Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, dengan didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Edi Yasman, Kasat Reskrim AKP Herman Pelani dan Kapolsek Bandar Seikijang AKP Hendrix saat menggelar Press Release, Senin (23/5/2016) di Mapolsek Bandar Seikijang.

Lanjut Kapolres, ribuan botol miras tersebut diangkut menggunakan Colt Diesel BM 9890 FN oleh sopir (AN) dan kernet (EP) dari Teluk Meranti tujuan Pekanbaru.

“Total jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 2.176 botol. Tak hanya kendaraan dan miras, sopir berikut kernet juga turut diamankan,” jelasnya.

Jelas Kapolres lagi, ribuan botol miras tersebut dibawa dari Kecamatan Teluk Meranti menuju Pekanbaru. “Dari pengakuan sopir, ia hanya disuruh mengantarkan saja dan mengaku tidak tahu siapa pemiliknya dan polsek Bandar Seikijang masih menyelidiki siapa pemilik miras tersebut,” tandasnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini