Resahkan Masyarakat, 6 Debt Collector dan Tukang Parkir Dicokok

Redaksi Redaksi
Resahkan Masyarakat, 6 Debt Collector dan Tukang Parkir Dicokok
Foto: Ilustrasi/SINDOphoto

JAKARTA - Polisi mengamankan enam orang debt collector dan tukang parkir liar yang dianggap telah mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alexander mengatakan, awalnya tim sedang melakukan operasi premanisme di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua. Anggota lalu menerima laporan dari masyarakat tentang adanya enam orang pengganggu ketertiban itu.

"Dalam giat tersebut, kami berhasil mengamankan enam orang laki-laki yang mengganggu ketertiban masyarakat yaitu Matel alias Debcolektor serta tukang parkir liar," ujarnya pada wartawan, Minggu (2/9/2018).

Keenam orang yang diamankan itu, lanjut Alex, dibawa ke Polsek Kelapa Dua dan selanjutnya diberikan arahan/pembinaan. Enam orang yang diamankan yaitu Arifin Hasan (35), Iwa (23), Singgah (22), Jimmy (46), Heri (45), dan Hari (35).

"Saat giat berlangsung, situasi dapat dikendalikan. Tujuan dilaksanakannya operasi preman ini yaitu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," katanya.

(sindonews.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini