Remaja Pencuri Kabel Diringkus Polisi

Redaksi Redaksi
Remaja Pencuri Kabel Diringkus Polisi
DM
Tersangka Surya, pencuri kabel salah satu tower di Tuah Karya Kecamatan Tampan.

PEKANBARU,Riaueditor.com - Seorang remaja bernama Surya Handoyo (15), tersangka pencuri kabel warga Jalan Swadaya Kecamatan Tampan, dibekuk warga usai memotong dan hendak membawa kabel curiannya di sebuah tower milik perusahaan seluler Jalan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Sabtu (17/5) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Terungkapnya kasus ini, atas laporan warga yang curiga dengan tersangka pada malam itu. Warga lalu mengintai tersangka.

Usai beraksi memotong kabel dan akan membawanya, warga lalu datang dan menghajar pelaku. Beruntung, aksi warga dapat dihentikan oleh petugas patroli Polsek Tampan yang kebetulan melintas di Jalan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.

Tersangka berikut barang buktinya, kabel tembaga sepanjang 80 meter langsung digelandang ke Mapolsek Tampan untuk proses penyelidikan lebeih lanjut.

"Tersangka ditangkap setelah kepergok oleh warga ketika akan membawa kabel curiannya sepanjang 80 cm di sebuah tower seluler," papar Kompol Sutarman pada Riaueditor melalui Kanit Reskrim Iptu Musa Jedi, Selasa (27/5) siang.

Kepada Riaueditor, tersangka Surya mengaku beraksi sendiri dan menjualnya ketempat penampungan besi tua yang ada di Arengka seharga Rp 60 ribu per kilo.

"Saya beraksi sendirian bang, kabel tersebut biasanya saya jual ke tempat penampungan besi tua seharga Rp 60 ribu perkilonya. Uangnya untuk foya-foya bang," ujar Surya menyesali perbuatannya.

"Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," tutup Musa Jedi.(dm)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini