Razia Rutin Polsek Siak, Belasan Kenderaan Ditilang

Redaksi Redaksi
Razia Rutin Polsek Siak, Belasan Kenderaan Ditilang
ilustrasi
SIAK, riaueditor.com - Belasan kenderaan roda dua terjaring razia rutin yang digelar  Polantas Polsek Siak. Bagi kenderaan yang tidak melengkapi surat-surat berkendara terpaksa diberi surat tilang.

"Ya dari razia rutin ini belasan kenderaan roda dua terpaksa berurusan dengan surat tilang, pasalnya melanggar aturan berlalu lintas seperti yang telah diamanatkan oleh undang undang berlalu lintas," Kata Kanit Lantas Polsek Siak, IPTU Hs Harefa saat ditemui media, Rabu (20/01) kemarin.

Razia penertiban berlalu lintas yang rutin kami gelar ini titiknya berpindah-pindah, dan yang paling selalu kami lakukan razia di jalan Raja kecik kecamatan Siak, sebab wilayah ini merupakan pusat jalan menuju kota.

"Seperti yang kami lakukan ini, padahal tujuan razia ini cukup baik sekali, karena untuk mengingatkan dan menyadarkan setiap pemilik kendaraan agar mematuhi aturan berlalu lintas," katanya.

Kapolsek menambahkan, prinsipnya kepolisian tidak pernah punya niat sama sekali untuk menpersulitkan atau katakanlah menghambat masyarakat yang hendak berpergian, dan tolonglah harga tugas kami polisi ini sebagai pelayan masyarakat sekaligus juga merupakan mitra.

"Apa bila berpergian dilengkapi dengan surat berlalu lintas, semua akan membuat kita merasa nyaman, kembali lagi kepada diri kita masing-masing, bagaimana aturan yang ada ini bisa kita patuhi dan penuhi semua," jelas Harefa.(adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini