Propam Polda Riau Periksa 12 Anggota Piket Terkait 7 Tahanan Polres Inhu yang Berusaha Kabur

Redaksi Redaksi
Propam Polda Riau Periksa 12 Anggota Piket Terkait 7 Tahanan Polres Inhu yang Berusaha Kabur
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Terkait kasus 7 tahanan Polres Inhu yang kabur pada Selasa (6/3/2018) lalu, Bidang Propam Polda Riau, kini tengah memanggil dan memeriksa 12 oknum anggota yang dinilai lengah menjaga para tahanan di Mapolres tersebut.

"Saat ini kita sudah memanggil dan memeriksa 12 oknum polisi Inhu yang kita periksa saat ini terkait percobaan kaburnya 7 tahanan," kata Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono saat dikonfirmasikan, Senin (12/3/2018).

Disebutkan Kpb Pitoyo,kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di Polres Inhu, diduga lantaran ketidak telitian petugas jaga sel saat proses jam besuk tamu keluarga tahanan. Ditambah Pitoyo kenapa bisa masuk barang yang semestinya dilarang. "Barang yang seharusnya tidak masuk kok bisa masuk," tukas Pitoyo.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap 12 polisi jaga terkait besuk keluraga tahanan. Sampai-sampai bisa masuknya sepucuk senpi milik tahanan Alexander melalui istrinya, berujung pada percobaan kaburnya tahanan.

"Kita akan proses sedalam mana peran para anggota. Dalam artian ketidak telitian penjaga sel pada saat jenguk keluarga tahanan," terang Pitoyo.

Sejauh ini pihaknya telah menetapkan polisi yang bertanggung jawab atas ketidaktelitian saat awal kejadian percobaan kaburnya 7 tahanan Polres Inhu.

"Adalah, pasti yang bertanggung jawab dalam kasus ini, ya petugas jaganya," tegas Pitoyo.

Menurutnya, dari keterangan tersangka Alexander, dirinya mengakui bahwa sepucuk senjata api tersebut miliknya yang sengaja dibawa istrinya saat menjenguk dirinya di Polres. (ars)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini