Pria di Pekanbaru Nekat Curi Motor Anggota Brimob yang Bertugas Jaga

Redaksi Redaksi
Pria di Pekanbaru Nekat Curi Motor Anggota Brimob yang Bertugas Jaga
riaueditor.com
Pelaku, Rizky saat diamankan di Mapolsek Pekanbaru Kota.

PEKANBARU, riaueditor.com - Ulah Rizky Arfani (22), warga Jalan Parit Indah No 5F Pekanbaru terbilang cukup nekat. Ia mencuri sepeda motor milik seorang anggota Brimob yang terparkir di samping rumah dinas Kapolda Riau. 


"Sepeda motor Honda Beat Nopol BM 4864 MI diparkir disamping rumah, kemudian ditinggal pemiliknya yang saat itu bertugas jaga di pos jaga rumah Kapolda Riau," kata Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Hanafi, Senin (10/9/2018).


Tiba-tiba rekan kerja korban atas nama Riko melihat cctv dan memberitahu korban bahwa sepeda motor korban yang terparkir di Jalan Sambu tepatnya disamping rumah Kapolda Riau mau diambil oleh seseorang yang tidak dikenal.


Mengetahui hal itu, korban dan rekan-rekannya menghampiri pelaku dan mengamankannya.


Kemudian anggota Polsek Pekanbaru Kota datang ke tempat kejadian perkara dan membawa pelaku beserta barang buktinya. 


"Saat ini pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BM 4864 MI milik korban dan 1 kunci T yang  digunakan pelaku saat beraksi telah diamankan di Mapolsek Pekanbaru Kota guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Hanafi. 


Akibat aksi nekatnya, Rizky dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara. (ds) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini