Polsubsektor Pelalawan Kembali Gelar Razia Yustisi dan Terjaring Beberapa Warga Tak Patuhi Prokes

Redaksi Redaksi
Polsubsektor Pelalawan Kembali Gelar Razia Yustisi dan Terjaring Beberapa Warga Tak Patuhi Prokes
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri beserta personil, Koramil Bunut dan Satpol PP, turut serta mendampingi pelaksanaan sidang ditempat yang dilaksanakan bersama oleh Kejaksaan dan PN Pelalawan di Jalan Koridor PT RAPP Desa Lalang Kabung tepatnya di depan Mako Polsubsektor Pelalawan, Rabu (07/10).


Kegiatan tersebut berhasil menjaring beberapa warga yang tidak mematuhi atau melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.


Terhadap para pelanggar selanjutnya dilakukan sidang di tempat dan dikenakannya sanksi baik berupa teguran lisan, tertulis maupun sanksi berupa denda serta sanksi kegiatan sosial sesuai dengan Intruksi Presiden No 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pelalawan No 63 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid19.


Ditempat tersebut sudah di siapkan tempat sidang yang dilengkapi dengan Hakim dan panitera, selanjutnya pelanggar dapat membayar denda di loket pembayaran yang telah disediakan. 


Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan.


"Diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, ini demi kebaikan bersama, untuk menjaga kesehatan agar tercegah dari penyebaran Covid-19," ujarnya. (**)


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini