Polsek Siak Hulu, Kampar, Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan

Redaksi Redaksi
Polsek Siak Hulu, Kampar, Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan
riaueditor.com
Kedua tersangka saat diamankan.
KAMPAR, riaueditor.com - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu, Polres Kampar, meringkus dua pelaku pengeroyokan terhadap Candri Marbun (25) yang terjadi pada tanggal 22 September 2016 di Jalan Amal Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang diamankan itu adalah HS (23) dan SS (20), keduanya merupakan warga Dusun Bencah Limbat, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Kedua tersangka ditangkap aparat Kepolisian atas laporan korbannya Candri Marbun karena melakukan pengeroyokan dan penganiayaan atas dirinya.

Peristiwa ini pengeroyokan itu berawal pada hari Kamis (22/9/2016) sekira pukul 17.00 WIB, saat itu korban diajak oleh temannya Stabil Sarumaha pergi kerumah terlapor HS untuk menanyakan mengenai hilangnya celana korban.

Sesampai dirumah HS, terjadi pertengkaran mulut dan kedua tersangka meninju beberapa kali bagian muka korban yang mengakibatkan wajahnya mengalami luka memar, sejak kejadian tersebut kedua tersangka menyembunyikan diri.

Korban pun lalu melaporkan  peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Siak Hulu, guna proses selanjutnya.

Polisi yang mendapat laporan korban, lalu melakukan penyelidikan, hingga akhirnya kedua Tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (04/10/2016) dan diamankan di Polsek Siak Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Benar, kedua tersangka saat telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Siak Hulu," tukas Zalukhu. (dzs)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini