Polsek Senapelan Ciduk Tersangka Pemilik Senpi SNW Ilegal

Redaksi Redaksi
Polsek Senapelan Ciduk Tersangka Pemilik Senpi SNW Ilegal
dm/RE
Senjata api ilegal jenis SNW berikut 5 butir peluru yang diamankan dari tersangka Roli Donal.
PEKANBARU, riaueditor.com - Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil membekuk seorang pria bernama Rori Donal (32) warga Jalan Taman Karya Gang Delima No 14 Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, tersangka pemilik senjata api jenis pistol beserta lima butir peluru kaliber 38, Senin (27/1) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Berawal dari laporan masyarakat, polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan bukti kuat adanya kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Polisi pun bertindak cepat, sore itu Tim Opsnal Polsek Senapelan menggerebek rumah milik Rori Donal, seorang pria yang kesehariannya menjual ikan.

Hasilnya, petugas berhasil menemukan 1 pucuk pistol jenis SNW dan 5 butir peluru kaliber 38 yang disimpan dalam jok sepeda motor Honda Supra 125 Nopol BM 2685 QK milik Rori.

"Tersangka Rori Donal berikut barang bukti 1 pucuk Pistol SNW berikut 5 butir peluru kaliber 38 dan 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 Nopol BM 2685 pol QK sudah kita amankan guna pengembangan kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut," ungkap Kapolsek Senapelan Kompol Ari Kartika Bakti SIK.

Menurut Kompol Ari, senjata api tersebut merupakan rakitan pabrik home industri yang pernah digerebek Tim Mabes Polri didaerah Jawa Barat.

Untuk sementara, pihaknya masih kembangkan kepemilikan senjata api ilegal ini. Tersangka Rori Donal, lanjutnya, sampai saat ini belum ada bukti pernah melakukan tindakan kriminal lainnya. "Tersangka murni masih terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal," ujar Kompol Ari Kartika Bakti.

Kompol Ari menambahkan, Tersangka dijerat dengan Pasal Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951, Pasal 1 Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini