Polsek Rengat Barat Amankan Truck Bermuatan 8 ton Minyak Tanah ilegal

Redaksi Redaksi
Polsek Rengat Barat Amankan Truck Bermuatan 8 ton Minyak Tanah ilegal
x3/riaueditor.com
Polsek Rengat Barat Amankan Truck Bermuatan 8 ton Minyak Tanah ilegal
PEKANBARU, Riaueditor.com - Kepolisian Sektor Rengat Barat Indragiri Hulu, mengamankan sebuah mobil truck Toyota Dutro pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah yang diduga ilegal. Minyak Tanah sebanyak 8 ton yang berasal dari Simpang Gas Provinsi Jambi itu tanpa dilengkapi dokumen.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengungkapkan, penangkapan truk warna merah bernomor polisi BH 8314 GI ini dilakukan Polsek Rengat Barat yang sedang melakukan patroli di seputaran Jalan Lintas Timur tepatnya di depan SMPN 5 Rengat Barat, Kabupaten indragiri Hulu pada Minggu (28/6) malam kemarin, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Truck yang disopiri Agus Bachrudin bin Parmo (19) warga Jalan Surya Darma Kelurahan Kota Baru Kabupaten Muara Jambi tersebut ditangkap oleh petugas Polsek Rengat Barat yang sedang melakukan patroli rutin. Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan tangki terbuat dari besi yang berisikan minyak tanah ilegal," terang Guntur.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Guntur, minyak tanah yang diperkirakan berjumlah 8 ton tersebut dimuat dari Simpang Gas Provinsi Jambi.

Saat ini barang bukti truk Toyota Dutro No Pol BH 8314 GI dan Bahan Bakar Minyak jenis minyak tanah telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Kita masih akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui dari mana minyak tanah berasal sekaligus menelusuri siapa penampungnya di Riau," tutup AKBP Guntur.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini