Polsek Peranap Amankan Pelaku Curanmor

Redaksi Redaksi
Polsek Peranap Amankan Pelaku Curanmor
ali/riaueditor.com
Polsek Peranap Amankan Pelaku Curanmor
RENGAT, riaueditor.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Sabtu (28/11) sekitar Pukul 16.00 Wib.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Inhu, Iptu Ari Surya S.SH, Minggu (29/11) membenarkan adanya penangkapan tersangka pelaku tindak pidana curanmor oleh Polsek Peranap.

"Penangkapan tersebut terjadi di sebuah Pondok jalan Napal Ujung desa Semelinang Tebing Kecamatan Peranap. Tersangka Jhoni Haris bin Arifin (33) warga Kampung Baru Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap, Inhu," jelasnya..

Dari interograsi yang dilakukan tersangka mengakui bahwa sudah mencuri sepeda motor milik sdr Boni Irawan di depan Bengkel Desa Gumanti Kecamatan Peranap dan sudah dilaporkan.

"Saat ini pelaku diamankan di Polsek Peranap guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini