Polsek Pelangiran Ringkus Tiga Tersangka Narkoba

Redaksi Redaksi
Polsek Pelangiran Ringkus Tiga Tersangka Narkoba
dm/riaueditor.com
Polsek Pelangiran Ringkus Tiga Tersangka Narkoba.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba, berhasil ditangkap aparat kepolisian Sektor Pelangiran, Indragiri Hilir disebuah rumah di Balas Pom Nyato Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (07/8) malam kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB. Ketiganya kini ditahan di Polsek Pelangiran, guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Senin (08/6) mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan adalah H Syamsudin (43) dan Mansyur (29) warga KM 00 Suntai Jati Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran serta Khairul alias Acok (23) warga Palas Pom Nyato Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir.

"Bersama ketiga tersangka, turut diamankan barang bukti berupa, satu paket sedang sabu-sabu, empat paket kecil sabu-sabu, satu bong hisap, dua pipa kaca dan uang tunai Rp 960 ribu yang diduga hasil penjualan sabu-sabu," jelas Iptu Warno.

Dikatakan Iptu Warno, terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi yang diberikan masyarakat yang menyebutkan bahwa di Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran terdapat peredaran narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap ketiga tersangka.

"Hasilnya, petugas pun sukses menciduk tiga tersangka secara bersamaan berikut barang bukti sabu-sabu di salah satu rumah yang digunakan ketiga tersangka untuk pesta narkoba," tukas Iptu Warno.

Saat ini ketiga tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Pelangiran guna penyidikan lebih lanjut untuk mengejar bandar besarnya.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini