Polsek Pangkalan Lesung dan Satpol PP Laksanakan Operasi Yustisi di Pasar Rakyat Desa Mulya Subur

Redaksi Redaksi
Polsek Pangkalan Lesung dan Satpol PP Laksanakan Operasi Yustisi di Pasar Rakyat Desa Mulya Subur
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan beserta Satpol PP dan aparatur Desa Mulya Subur Kecamatan Pangkalan Lesung laksanakan kegiatan Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, Jumat (25/09).


Operasi Yustisi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Pangkalan Lesung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari.


Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin mengatakan, kegiatan dilaksanakan oleh 5 personil Polsek Pangkalan Lesung, Satpol PP dan Pemerintah Desa dengan sasaran pedagang, rumah makan dan pertokoan di Pasar Desa Mulya Subur Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan, Riau. 


"Giat ini bertujuan untuk mendata masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker dan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran pertama dan terakhir," ujar Kapolsek. 


Menurut Kapolsek, jika ditemukan lagi, maka warga yang melanggar protokol kesehatan ini akan di kenakan sanksi berupa kerja sosial atau pun sanksi sosial.


"Kedepan, bila masih ada warga yang membandel maka akan diberikan sanksi," tutup Kapolsek. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini