Polsek Pangkalan Kuras dan Satpol PP Lakukan Operasi Yustisi

Redaksi Redaksi
Polsek Pangkalan Kuras dan Satpol PP Lakukan Operasi Yustisi
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan bersama Satpol PP lakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa adaptasi kebiasaan baru di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (13/10).


Sebagai pelaksana kegiatan Yustisi kali ini yaitu Regu UKL 5 (Unit Kecil Lengkap) yang di pimpin oleh Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu M Faisal.


Sasaran dalam Operasi Yustisi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian.


Dalam Operasi Yustisi kali ini terjaring satu orang warga yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.


"Masyarakat yang terjaring, di data lalu diingatkan, apabila nantinya kedapatan lagi tidak mematuhi protokol kesehatan, maka akan dikenakan sanksi sosial," jelas Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad.


Dikatakan Kapolsek, Operasi Yustisi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19.


"Operasi Yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan juga mengingatkan masyarakat bila tak mematuhinya akan diberi sanksi," tambahnya.


"Kami Berharap dengan dilaksanakan operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutup Kapolsek. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini