Polsek Pangkalan Kuras Terus Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutla

Redaksi Redaksi
Polsek Pangkalan Kuras Terus Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutla
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan tetap melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.


Kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan ini tetap dilakukan meski Polsek Pangkalan Kuras saat ini disibukan dengan pengamanan kampanye Paslon Bupati Pelalawan, Senin (12/10).


Sosialisasi di laksanakan oleh Regu UKL 5 yang di Pimpin oleh Kanit Provos Polsek pangkalan Kuras Aiptu H Tarigan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. 


Disamping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, Unit Kecil Lengkap 5 Polsek Pangkalan Kuras juga melakukan patroli ke lokasi yang rawan terjadi kebakaran untuk memastikan tidak ada api di lokasi tersebut.


Kapolsek Pangkala Kuras Kompol Ahmad menjelaskan, kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan pembakaran hutan dan lahan dilakukan tiap hari untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan.


"Hal ini bertujuan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat memahami dampak dari pelaku pembakaran hutan dan juga dapat memahami sanksi Pidana bagi pelaku pembakaran hutan," sebutnya. 


Kompol Ahmad berharap dengan adanya sosialisasi ini, Kecamatan Pangkalan Kuras terbebas dari kebakaran hutan maupun lahan. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini