Polsek Pangkalan Kuras Ketatkan Protokol Kesehatan di Masa AKB

Redaksi Redaksi
Polsek Pangkalan Kuras Ketatkan Protokol Kesehatan di Masa AKB
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan bersama Satpol PP tetap lakukan Operasi Yustisi mestipun malam hari. Operasi Yustisi ini dilakukan dalam rangka pendisiplinan terhadap asyarakat pada masa adaptasi kebiasaan baru di wilayah Pangkalan Kuras, Sabtu (07/11).


Operasi Yustisi dipimpin oleh Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ms Faisal, dengan melibatkan 4 personil Polsek Pangkalan Kuras dan 2 personil Satpol PP.


Kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan guna menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi seperti terjadi saat ini.


Sasarannya yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada ditempat keramaian. Dalam Operasi Yustisi kali ini masih ada yang melanggar protokol kesehatan.


Bagi Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan di berikan sangsi teguran dan segera patuhi protokol kesehatan. 


Selain itu Operasi Yustisi ini juga di tujukan kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap mematuhi protokol kesehatan, menyediakan tempat pencuci tangan di depan pintu masuk tempat usaha memberi jarak kursi tempat duduk  dan mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker.


Tim Operasi Yustisi melakukan kegiatan dengan himbauan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tetap patuh terhadap protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker bila berada di luar rumah terutama di tempat keramaian,tetap menjaga jarak saat berbelanja dan selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan.


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, Operasi Yustisi ini dilakukan guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan Covid-19.


"Kami berharap dengan dilaksanakan oprasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini