Polsek Pangkalan Kuras Bersama TNI dan Satpol PP Kembali Lakukan Ops Yustisi

Redaksi Redaksi
Polsek Pangkalan Kuras Bersama TNI dan Satpol PP Kembali Lakukan Ops Yustisi
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras bersama Koramil 04/PK dan Satpol PP kembali melakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dimasa pandemi Covid-19 diwilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (04/10).


Operasi Yustisi ini bertujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak dan tetap gunakan masker bila keluar dari rumah.


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad dalam arahannya kepada personil yang melaksanakan Operasi Yustisi ini mengatakan, bila menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker personil gabungan agar menegur dengan tegas namun tetap memandang norma-norma yang ada.


Dan bila ada ditemukan lagi warga yang sebelumnya kena sanksi teguran agar diberi sangsi tindakan berupa memungut sampah di tempat umum atau sanksi sosial lainnya. 


"Operasi Yustisi ini merupakan upaya dan salah satu langkah pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19," ujarnya.


Sasaran dalam Operasi Yustisi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian.


Dalam Operasi Yustisi kali ini ada 3 orang warga yang diberikan sanksi teguran karena tidak menggunakan masker," kata Kompol Ahmad.


"Operasi Yustisi ini akan tetap dilaksanakan sampai ada pencabutan dari pemerintah," tambahnya 


Kapolsek berharap dengan dilaksanakan Operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang melanggar protokol kesehatan sehingga terbebas dari penularan virus Covid-19. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini