Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Seorang Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Redaksi Redaksi
Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Seorang Pelaku Penggelapan Mobil Rental
ilustrasi
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Kerinci pada Jumat (5/8/2016) sekira pukul 08.30 Wib, bertempat di Jalan Koridor RAPP Langgam II KM.13 Kecamatan Pangkalan Kerinci menangkap RD (31) warga Pangkalan Kerinci Kota, tersangka pelaku tindak pidana penggelapan mobil Avanza BM 1918 CE berdasarkan laporan polisi tanggal 4 Agustus 2016 oleh korban Zuraida (42) warga jalan pepaya Pangkalan Kerinci.

Informasi yang dirangkum riaueditor.com dari Humas Polres Pelalawan, adapun kronologi kejadian, pada Sabtu 5 Maret 2016 beberapa bulan lalu sekira pukul 08.00 Wib, pelaku datang ke rumah korban untuk merental mobil Merk Toyota Avanza, No Pol BM 1918 CE, atas nama korban, warna putih, Nomor Rangka: MHKM1BA3JCK028388 dan No mesin: DK34281 selama tiga hari dan ternyata hingga saat ini pelaku tidak mengembalikan mobil rental tersebut.

Atas kejadian ini, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci guna pengusutan lebih lanjut.

Pada Jumat (5/8/2016) sekira pukul 07.30 Wib, berdasarkan LP tersebut Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Koridor RAPP Langgam II KM.13 Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci guna pengusutan lebih lanjut.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini