Polsek Limapuluh Bekuk Maling Spesialis Kantor Pemerintahan

Redaksi Redaksi
Polsek Limapuluh Bekuk Maling Spesialis Kantor Pemerintahan
xxx/riaueditor.com
Polsek Limapuluh Bekuk Maling Spesialis Kantor Pemerintahan

PEKANBARU, riaueditor.com - Jajaran Kepolisian Sektor Lima Puluh, mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian di kantor-kantor pemerintahan di Kota Pekanbaru, Kamis (21/1/2016) dini hari kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku diketahui bernama Erwin alias Cimok (34) warga Jalan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau.

Kapolsek Limapuluh Kompol Dedi Herman Sik melalui Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo mengatakan, tersangka yang juga residivis dalam kasus yang sama tersebut dibekuk saat berada di Jalan Setia Budi, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Bersamanya, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, 3 unit Laptop merek Acer, HP dan Lenovo, 1 buah tas sandang merah, 1 buah tas hitam, 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega dan rekaman CCTV saat kejadian.

Dijelaskan Arry, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban Rainaldy Naution (34), seorang PNS Dishub Kominfo Pekanbaru pada Senin (21/1/2016) siang, sekitar pukul 12.15 WIB. Saat itu korban yang sedang istirahat siang untuk menunaikan sholat di mushola kantor, selesai sholat korban kembali keruangan kerjannya.

Setibanya diruangannya, korban kaget saat mendapati dua unit laptop merk Axus dan Acer miliknya yang berada diruang kerjanya telah hilang. "Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 14 juta dan melaporkannya ke Polsek Limapuluh," sebut Arry.

Polisi yang mendapat laporan langung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di kantor Dishub Kominfo Pekanbaru Jalan Sutomo Pekanbaru, untuk selanjutnya melakukan penyelidikan.

Kepada petugas, Cimot mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali disejumlah kantor pemerintahan yang ada di Kota Pekanbaru.

 "Pengakuannya kepada petugas, dia (Cimot) mengaku telah beraksi di 10 kantor milik pemerintahan yang ada di Kota Pekanbaru dimulai sejak tahun 2015 lalu," ungkap Arry.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bukit Raya guna pemgembangan lebih lanjut. "Kita masih mengembangkan kasus ini. Karena tidak tertutup kemungkinan ia telah beraksi di perkatoran lainnya," tukas Arry. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini