Polsek Lima Puluh Amankan Puluhan Botol Miras

Redaksi Redaksi
Polsek Lima Puluh Amankan Puluhan Botol Miras
dm/riaueditor.com
PEKANBARU, Riaueditor.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Lima Puluh, mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam sebuah operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu (13/12) malam, sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lima Puluh Kompol Suherwanto.

Dalam razia yang dilakukan diwilayah hukum Polsek Lima Puluh, petugas menyisir dan menggeledah sejumlah warung. Alhasil di sebuah kedai rokok yang berada di Jalan Hangtuah tepatnya di depan sekolah SMPN 14, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman terdiri dari, 5 botol merek Mansion House Dry Gin, 6 botol merek Mansion House Whisky dan 4 botol merek anggur merah cap Orang Tua.

Sementara di Arena Pool Bilyard di Jalan Kuantan Raya Kecamatan Lima Puluh, petugas mengamankan, 1 botol Miras merek Excotic Lycheeb, 1 botol merek Kahlua, 1 botol merek Midori Melone, 1 botol merek Blue Curacao, 1 botol merek Bayleys, 1 botol merek Vibe rum dan 1 botol merek Vibe Drigen serta 1 botol merek Jack Daniel Whiskey.

Kapolsek Lima Puluh Kompol Suherwanto mengatakan razia tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polsek Lima Puluh dalam rangka perayaan Natal dan menyambut tahun baru 2015.

"Razia ini kita lakukan untuk ciptakondisi khususnya untuk menakan penyakit masyarakat dalam rangka perayaan Natal dan tahun baru 2015," kata Suherwanto.

Suherwanto mengatakan, hasil razia tersebut selanjutnya akan diserahkan ke pihak kejaksaan untuk dimusnahkan, dan para penjualnya akan dikenakan pasal tindak pidana ringan.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini