Polsek Kuala Kampar Laksanakan Operasi Yustisi Siang dan Malam

Redaksi Redaksi
Polsek Kuala Kampar Laksanakan Operasi Yustisi Siang dan Malam
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, personel Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan tak pernah bosan untuk selalu melaksanakan operasi yustisi dan imbauan penerapan protokol kesehatan siang maupun malam, Jumat (20/11) malam.


Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH dan melibatkan lima personelnya.


"Kita juga mensosalisasikan Peraturan Bupati Pelalawan No 63 tahun 2020 agar dipatuhi masyarakat. Dengan mematuhui aturan tersebut masyarakat tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat operasi yustisi nantinya," ujar Iptu Hanova Siagian.


Lebih lanjut Kapolsek Kuala Kampar mengatakan, pihaknya terus gencar mengimbau masyarakat baik siang maupun pada malam hari, ditempat tempat berkerumunan masyarakat, dan lainya untuk mematuhi 4M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.


"Imbauan ini penting kita patuhi untuk menghindari kita dari paparan Covid-19," ungkapnya.


Dalam kegiatannya, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi hingga denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan. 


Aturan tersebut berlaku baik bagi perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini