Polsek Kerumutan Gandeng Hipmaker Terapkan Perbup No 63 Tahun 2020 Prokes

Redaksi Redaksi
Polsek Kerumutan Gandeng Hipmaker Terapkan Perbup No 63 Tahun 2020 Prokes
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Sampai hari ini sosialisasi tentang disiplin protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 terus saja dilakukan oleh jajaran Polsek Kerumutan jajaran bersama Himpunan Pelajar Mahasiswa Kerumutan (HIPMAKER) di Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Jumat (20/11).


Hal ini di Sampaikan Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa disela-sela waktunya dikunjungi Ketua Hipmaker M Firdaus bertempat di Aula Polsek Kerumutan.


Iptu Fajri dan Ketua Hipmaker bertekad mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan yang tercantum dalam Peraturan Bupati No 63 tahun 2020 yang telah di sahkan oleh Bupati Pelalawan dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di Kecamatan Kerumutan khususnya.


"Mudah-mudahan dengan kegiatan kami ini mensosialisasikan Perbup No 63 tahun 2020 ini masyarakat dapat mempedomaninya dengan baik dan langsung mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan itu merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah dalam melawan Covid 19 ini," kata Kapolsek. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini