Polsek Kerumutan Awasi Langsung Pendistribusian Bantuan Sosial Beras di Wilayahnya

Redaksi Redaksi
Polsek Kerumutan Awasi Langsung Pendistribusian Bantuan Sosial Beras di Wilayahnya
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Kapolsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi langsung pendistribusian bantuan sosial beras untuk keluarga penerima  manfaat program keluarga harapan (PKM PKH) di Lingkungan III Kayu Ara Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (03/10).


Hadir dalam giat tersebut Pemerintah Kelurahan Kerumutan, Koordinator Sosial PKH Kecamatan, Pendamping Sosial PKH dan lainnya 


Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa mewajibkan agar bantuan sosial beras tersebut diserahkan langsung oleh penerima yang berhak dan sebelum dibagikan bantuan sosial beras tersebut di awasi.


"Pada saat penyerahan bantuan sosial beras yang akan dibagikan kepada warga yang berhak menerima dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19," kata Iptu Fajri Sentosa. 


Ia menjelaskan, adapun kriteria yang menerima bantuan beras adalah masyarakat yang terdaftar  di penerima keluarga manfaat program keluarga harapan (PKM PKH).


"Penerima bantuan sosial di Kecamatan Kerumutan, sebanyak 841 KK dengan beras sebanyak 37,845 kg, dimana masing-masing menerima tiap bulan sebanyak 15 kg perorang selama 3 bulan dan saat ini bantuan sosial beras di Kecamatan Kerumutan adalah periode Bulan Agustus s/d Oktober," jelas Kapolsek. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini