Polsek Bunut Berikan Sanksi Warga yang Melanggar Protokol Kesehatan

Redaksi Redaksi
Polsek Bunut Berikan Sanksi Warga yang Melanggar Protokol Kesehatan
riaueditor

BUNUT, riaueditot.com - Bertempat di Jalan Lintas Bono Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, sejumlah personil Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan bersama Koramil Bunut menggelar Operasi Yustisi, Sabtu (21/11).


Personil gabungan TNI dan Polri yang dimpinpin langsung Kapolsek Bunut AKP Rokhani ini tampak sigap memeriksa satu persatu kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Bono.


Kegiatan Operasi Yustisi kali ini didasarkan pada Instruksi Presiden no 6 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pelalawan no 63 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pelalawan no 71 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 serta penerapan denda/sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.


"Pada Peraturan Bupati Pelalawan no 63 Tahun 2020 pada pasal 7 ayat (1) huruf a bagi pelanggar perorangan terdapat beberapa sanksi administratif diantaranya berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif dan/atau penyitaan kartu identitas," ujar AKP Rokhani. 


Dalam operasi yang digelar tim gabungan TNI - Polri ini menindak sejumlah pelanggar yang tak mengenakan masker. Para pelanggar ini langsung dikenakan sanksi kerja sosial seperti membersihkan sampah yang berada di Jalan Lintas Bono.


Tercatat sebanyak 14 pelanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker terjaring dengan rincian, 10 orang mendapat sanksi kerja sosial dan 4 orang sanksi berupa teguran lisan.


"Untuk kegiatan Operasi Yustisi yang kita gelar tadi, kami mendapati 14 orang pelanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker, 10 diantaranya memilih sanksi kerja sosial dan 4 lainnya sanksi teguran Lisan," ungkap Kapolsek. 


Dengan adanya Operasi yYstisi ini kita semua berharap khususnya kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya kecamatan Bunut agar lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker apa bila keluar rumah supaya penyebaran Covid-19 cepat berlalu. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini