Polsek Bukit Raya Tangkap Pengedar Sabu saat Konsumsi Narkoba

Redaksi Redaksi
Polsek Bukit Raya Tangkap Pengedar Sabu saat Konsumsi Narkoba
x3/riaueditor.com
olsek Bukit Raya Tangkap Pengedar Sabu saat Konsumsi Narkoba.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Seorang pengedar narkoba bernama Erizon alias Heri (33) warga Jalan Simpang Kambing RT 02 RW 02 Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, tak dapat berkumpul bersama keluarganya menikmati ketupat lebaran. Ia ditangkap personil Polsek Bukit Raya saat mengkonsumsi sabu-sabu, Jumat (17/7) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB.

"Kapolsek Bukit Raya Kompol Khaidir Bochi melalui PS Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi menjelaskan, Heri ditangkap di Jalan Udang Putih Gang Gambolo RT 02 RW 04 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, saat akan bertransaksi narkoba.

Bersama tersangka polisi menyita barang bukti 16 paket sabu, 1 pipet kaca, 3 bungkus rokok Sampoerna dan 1 unit Handphone. "Kita menyita barang bukti dari tangan pelaku 16 paket sabu, 1 pipet kaca, 3 bungkus rokok Sampoerna dan 1 unit Handphone," ujarnya.

Menurut Abdi, tertangkapnya tersangka berawal dari kecurigaan warga melihat dua orang pria yang masuk kedalam rumah saudari Erniati di Jalan Udang Putih Gang Gembolo. Selanjutnya warga melakukan pengintaian dirumah itu dan mendengar orang berbicara dari dalam rumah.

"Warga bersama ketua RT merasa curiga karena sering melihat adanya laki-laki bertamu hingga larut malam dan dirumah tersebut ternyata dijadikan tempat menggunakan narkoba," ungkap Abdi.
 
Selanjutnya, sambung Abdi, Ketua RT setempat lalu menggedor rumah tersebut dan seorang warga lainnya melaporkan ke Polsek Bukit Raya menginformasikan adanya pria yang dicurigai sedang mengkonsumsi narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan meringkus tersangka. "Dengan disaksikan ketua RT setempat bersama warga lalu dilakukan penggeledahan dirumah dan badan tersangka. "Dan ditemukan 16 paket sabu-sabu yang dismpan dalam kotak rokok Sampoerna. Heri langsung digelandang ke Mapolsek Bukit Raya guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," tutup Abdi.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini