Polsek Bukit Raya Amankan 10 Kendaraan Saat Razia

Redaksi Redaksi
PEKANBARU(riaueditor)- Jajaran Polsek Bukit Raya dalam razia rutin, Sabtu (23/02) malam hingga Minggu (24/02) dini hari, berhasil mengamankan sepuluh sepeda motor roda dua, karena tidak bisa menunjukkan surat-surat tanda kelengkapan kendaraannya.

Operasi yang dipimpin langsung Kanit Lantas, AKP Deswandi, melakukan razia di Jalan Sudirman, tepatnya di kawasan menjelang Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi kebrutalan pengguna sepeda motor dijalan raya. Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk mewujudkan ketertiban berlalu lintas di Kota Pekanbaru ini. "Razia dimulai sejak pukul 22.00 Wib hingga 01.00 Wib," ujar Kanit Lantas.

Dijelaskan AKP Deswandi, razia ini juga untuk menekan maraknya aksi balap liar saat ini. Pasalnya, aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Razia akan kita gelar secara rutin. "Ini untuk menjaga ketertiban dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Kanit.

Ditambahkan Kanit, bagi kendaraan yang diamankan Mapolsek Bukit Raya, dapat diambil setelah pemilik kendaraan melengkapi surat-surat kendaraanya. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini