Polsek Bangko Ringkus Pengedar Sabu Di Dapur Rumahnya

Redaksi Redaksi
Polsek Bangko Ringkus Pengedar Sabu Di Dapur Rumahnya
dw/riaueditor.com
Polsek Bangko Ringkus Pengedar Sabu Di Dapur Rumahnya.

BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Jajaran Opsnal Mapolsek Bangko berhasil meringkus seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Syahril alias Ismed (38) warga jalan Sekip, RT/RW 005/002, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Rohil, di dapur rumahnya, Sabtu (12/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi, SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Eduard Pardosi, SH dan Panit Reskrim Iptu Yuliardi mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan infromasi yang dapat diprcaya. Tak ingin menyia-nyiakan informasi berharga tersebut, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan lidik.

"Kita terus gencar memeburu para pengedar narkoba segala jenis, Alhamdulillah kiat berhasil tangkap yang kita duga merupakan bandar narkotika jenis sabu-sabu," kata kapolsek.

Ia menyebutkan bahwa di Jalan Sekip kerap terjadi transaksi narkotika dari tangan tersangka. Dengan berbagai keahlian yang dimiliki sehingga didapati informasi keberadaan tersangka.

Tim Opsnal turun sejak pukul 21.00 WIB, mencari tersangka Ismed dan berbekal informasi tersebut polisi langsung melalukan penggrebekan. Sesuai prisedur tim opsnal mengantongi Surat Perintah Tugas (Sprintgas) dan Surat Perintah Penangkapan (Sprintkap) serta membawa saksi ketau RT setempat.

"tersangak tengah berada di dapur, dan saat ditanyai pelaku cukup kooperatif dan mengeluarkan Dompet dari sakunya dan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," terang Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 14 buah paket kecil yang didalamnya diduga beriskan kristal putih yang diduga narkotika jenis Sabu-Sabu. Selaian itu polisi juga berhasil mengamankan alat yang digunakan tersangka untuk mengngemas barang haram tersebut.

Adapun barng tersebut diantaranya dua buah mancis, sebuah kaca pirex, sebuah sendok yang terbuat dari pipa plastik serta satu bungkus plastik bening besar yang di dalamnya berisikan plastik-plastik kecil.

"Dugaan sementara tersangka atau pelaku merupakan pengedar, namun kita masih melakukan pengembangan untuk mendalami dari mana barang haram tersebut didapat," tegas Kapolsek. Saat ini barang bukti beserta tersangka telah diamankan di jeruji besi Mapolsek Bangko. (dw)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini