Polsek Bangko, Rohil Tangkap DPO Curas

Redaksi Redaksi
Polsek Bangko, Rohil Tangkap DPO Curas
riaueditor.com
Tersangka Awang saat diamankan.
PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Bangko, Resor Rohil, Minggu (6/11/2016) malam, sekitar pukul 21.30 WIB, berhasil menangkap Awang Kurniawan (30), warga Jalan Bulan Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil yang merupakan DPO kasus pencurian dengan kekerasan.

Awang berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di Jalan Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Senin (7/11/2016) mengatakan, penangkapan Awang berawal dari informasi warga mengenai keberadaan tersangka yang memang sudah diincar polisi atas sejumlah tindak kejahatan.

Polisi yang mendapat informasi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. "Saat ditangkap tersangka sedang berada dipinggir Jalan Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko," sebut Guntur.

Dikatakannya, Awang merupakan pelaku perampokan terhadap korbannya, Bi Hwa di Jalan Sumatera, tepatnya dibelakang Pol AL, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, pada 9 Juli 2016 lalu.

"Saat ini pria bertato dibadannya itu telah tahan di Mapolsek Bangko guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tukas Guntur.

 Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini