Polresta Pekanbaru Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran Rupiah

Redaksi Redaksi
Polresta Pekanbaru Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran Rupiah
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti kasus narkoba yakni 1,2 kg lebih sabu, ganja seberat 299,48 gram dan pil ekstasi sebanyak 1.999 butir. Sebanyak 59 butir pil happy five (H5) juga turut dimusnahkan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 6 kasus dengan jumlah tersangka 8 orang. Narkoba yang dimusnahkan ini berasal dari sejumlah titik di wilayah Kota Pekanbaru.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman  SIK dan dihadiri mewakili Kejari Pekanbaru, PN Pekanbaru, BBPOM Pekanbaru, BNNK Pekanbaru serta disaksikan para tersangka.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman SIK dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, seluruh barang bukti merupakan hasil pengungkapan dari 6 kasus selama beberapa pekan selama periode Nopember 2019, dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang.

"Dalam 6 kasus itu tersangkanya ada 8 orang," sebut Deddy.

Pemusnahan kemudian dilakukan setelah barang bukti terlebih dahulu diteliti kebenarannya oleh staf BBPOM Pekanbaru

Selanjutnya, untuk barang bukti sabu dan pil ekstasi dimasukan ke dalam blender dan diaduk sampai merata sebelum dimasukkan ke lubang kloset kamar mandi.

Sedangkan untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Seluruh tersangka dijerat pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya, pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun" jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi dari pengungkapan 6 kasus tersebut adalah 1,2 kg lebih sabu, ganja seberat 299,48 gram dan pil ekstasi sebanyak 1.999 butir serta 59 butir pil happy five (H5).

Sebagian barang bukti, jelas Deddy sudah dipergunakan untuk keperluan laboratorium. (dri) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini