Polres Rohul tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Rumah Sederhana di Desa Kasang Padang
Redaksi
SNSI (57) PNS di Dinas Sosial Provinsi Riau dan Sri (39) Direktris CV Tata Indah Permata, tersangka proyek Pembangunan Rumah Sederhana di Desa Kasang Padang, Rohul.
Tag:
Berita Terkait
KPK Ungkap Uang dari Yaqut Sudah di Tangan Perantara Pansus Haji DPR, tetapi Belum Dibagikan
KPK Tahan Tersangka Marjani Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga
DPP-SPKN Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Cek Kesehatan TA 2024 di Dinkes Pelalawan
Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Satelit Navayo Digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta
Jalani Sidang Perdana, Abdul Wahid Minta Hakim Objektif
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Pasutri di Pangkalan Kerinci Eksploitasi Anak Jadi Pengemis dan Manusia Silver
Target Penerimaan 420 Siswa Sekolah Rakyat di Riau Tahun Ini
Momentum HUT Inhil Ke-61, Infrastruktur Keluhan Utama
Kolaborasi SEF dan HSC Politeknik LP3I Pekanbaru Gelar Solo Song Competition Tingkat SMA/SMK/MA Se-Pekanbaru
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Pastikan Ketahanan Pangan Masyarakat Tumbuh Hijau dan Subur
Ketua BKSAP DPR Sebut IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia Hadapi Tantangan Global
Kakek di Dumai Diiringkus, Diduga Cabuli 7 Anak di bawah Umur