Polres Rohil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu

Redaksi Redaksi
Polres Rohil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk 3 pengedar narkoba. Dari tangan ketiganya disita barang bukti 15 kg sabu - sabu. 


"Ketiga tersangka dibekuk setelah dilakukan pengintaian selama tiga pekan lamanya," kata Kapolres Rohil Sigit Adiwuryanto SIK kepada wartawan, Selasa (22/1/2019).


Dia menjelaskan, berawal dari informasi masuknya narkoba dalam jumlah besar ke wilayah Rohil. "Menyikapi informasi itu, saya lalu memerintahkan Kasat Narkoba AKP Herman Pelani dan Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar untuk melakukan penyelidikan," jelasnya. 


Selanjutnya, pada Jumat (18/1) timnya melakukan penyergapan terhadap para tersangka. Pelaku pertama yang diamankan berinisial AS yang sedang melintas di Desa Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil. 


"Saat diamankan tidak ditemukan barang bukti dari pelaku AS," kata Sigit.


Hasil interogasi, AS mengakui jika barang bukti telah dibawa dengan mobil Toyota Avanza berwarna merah menuju Pekanbaru. 


"Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan mobil tersebut ketika sedang parkir disebuah warung di tepi jalan lintas," ungkapnya.


Diwarung tersebut, petugas menangkap pelaku berinisial JM bersama rekannya berinisial RH. "Hasil penggeledahan ditemukan dua kotak kardus warna cokelat yang didalamnya berisikan sebanyak 15 bungkus plastik warna hijau. Setiap bungkusan dibalut lakban," kata Sigit.


Setelah dilakukan pemeriksaan, kantong plastik asal China tersebut berisikan barang bukti sabu sebanyak 15 kg.


"Kini, AS, JM, RH telah kita amankan dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk pengembangan selanjutnya," tutup Sigit. (ds) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini