Polres Pelalawan Musnahkan BB Narkotika dari Tiga Tersangka

Redaksi Redaksi
Polres Pelalawan Musnahkan BB Narkotika dari Tiga Tersangka
JUL/riaueditor.com
Pemusnahan BB Narkotika dari tiga tersangka di Mapaolres Pelalawan, Rabu (19/2).
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Bertempat di halaman Mapolres pelalawan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis daun ganja kering, Rabu (19/2) sekira pukul 11.00 Wib saing tadi.

Adapun tersangkanya Muhammad Edi Iskandar alias EDY dengan BB ganja kering seberat 255,46 gram, Alex Sandra alias Alex dengan BB seberat 27,46 gram dan Narkotika jenis shabu dengan tersangka Jolendi Lubis alias Jolen dengan BB berat bersih 0,74 gram.

Demikian dikatakan Kasubag Humas  AKP.Lumban G Toruan kepada riaueditor Rabu (19/2). Dikatakannya, Giat dilaksanakan oleh Kasat Narkoba AKP Edy Yasman dan dihadiri oleh JPU Sefitrios, SH dan Akfa Wismen, SH.

"Giat berakhir sekira pukul 12.00 Wib. Selama giat berlangsung situasi aman terkendali," pungkasnya.(JUL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini